PENGUATAN ETIKA DAN PENGEMBANGAN PEDAGOGI DIGITAL
DI SEKOLAH
Oleh:
David Sebastian
Lana Exoudia Crosly’s
Noah Johanson YoungGerrad Putra Timoty
Yemi Ratna Sari
PENDAHULUAN
Kita telah memasuki era post digital yang dicirikan oleh adanya internet yang tersedia di mana-mana dan beragam teknologi super canggih seperti mobil pintar dan rumah pintar akan menjadi bagian dari kehidupan manusia (Burke, Keaster, Norman, 2014). Karena itu pertanyaan sederhana untuk kita saat ini, siapa yang tidak mengenal dan belum pernah menggunakan internet? Tentu sebagian besar masyarakat apalagi para pendidik, dan peserta didik di jenjang pendidikan dasar sampai menengah atas maupun perguruan tinggi tentu sudah mengenal dan sudah memanfaatkan internat sebagai media yang penting untuk belajar dan berkomuinikasi. Media internet sudah menjadi makan harian para siswa dan mahasiswa. Karena dunia moderen sudah ditandai dengan segala hal serba digital tentunya semua layanan kebutuhan juga dilakukan dengan memenfaatkan media digital melalui hand phone, laptop, computer, tablet, dan perangkat digital lainnya untuk mengakses informasi, data, dokumen bahkan mentransfer informasi, data, dokumen, berita, dan semua kebutuhan dan keperluan informasi dan komunikasi antar individu. Media sosial memiliki keunggulan dengan menggabungkan elemen informasi dan komunikasi melalui beberapa fitur untuk kebutuhan penggunanya sehingga para pengguna dapat memberikan sejumlah informasi melalui unggahan status, membagi tautan berita, melakukan interaksi dengan mengirim pesan, mengirim voice note atau bertelepon.
Sumber:Solihin & Suradi (Ed) (2018)
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat aktivitas yang paling banyak dilakukan para pengguna internet di Indonesia adalah berinteraksi melalui aplikasi chatting (29,3%) dan media sosial (24,7%). Perilaku penggunaan media sosial saat ini digunakan untuk mengakses seperti layanan informasi pendidikan, dan layanan informasi kesehatan (Bukalapak, 2020, & Suwatno, 2022)) dan penyedia pelayanan yang luas sesuai kebutuhan pengguna internet atau media sosial. Meningkatnya angka pengguna internet berdampak pada meningkatnya pengguna media sosial dan transaksi online yang memiliki potensi lain yang terarah juga pada pelanggaran hukum dan tindakan kriminal di dunia digital atau dunia maya.
Tak dapat dipungkiri bahwa kecanggihan teknologi dibidang informasi dan komunikasi tidak diikuti secara cepat semua orang, karena sebagain besar masyarakat juga tidak paham dan bahkan buta dengan metode, cara berkomunikas, bahkan etika dan tata krama atau sopan santun dalam memanfaatkan dan menggunakan media sosial dan internet masih sering bermasalah. Tidak semua orang, bahkan banyak siswa terpelajar juga tidak luput dari kegagalan dan ketidakmampuan memanfaatkan dan menggunakannya dengan baik, tepat dan benar sesuai fungsi, manfaat dan tujuan dari teknologi. Lebih jauh para pengguna internet tidak memiliki etika berkomunikasi atau tata krama dalam memanfaatkan media sosial sehingga menimbulkan banyak masalah dan pelangaran dan berujung pada proses hukum. Dalam beberapa kasus misalnya dalam pemanfaatan internet ditemukan beberapa fenomena dominan yang melanggar aspek etika bisnis dalam penggunaan internet seperti melakukan Tindakan Spaming, BOM SMS, atau pesan singkat /email pemasaran dan menggunakan produk orang lain yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak dan kerugian yang akan diterima dari tindakannya. Kita akan membahas bagaimana langkah-langkah untuk memakai internet dengan baik agar kita ini bisa tumbuh tanpa kerugian yang ditimbulkan akibat dari cara penggunaan internet atau media sosial yang tidak benar. Para siswa perlu diberikan pemahaman tentang etika karena etika merupakan bentuk pengendalian diri yang mengikat manusia dalam aturan bertingkah laku yang baik, sebab dengan bertingkah laku yang baik dan mampu mengendalikan diri sama halnya dengan mendidik orang-orang sekitar untuk berbuat baik pula sehingga memberi manfaat yang lebih besar lagi dalam masyarakat ( Hesti Widya Ningsih, 2022).
Dalam tulisan ini penulis tertarik untuk membahas tata komunikasi yang beretika dalam dunia internet melalui kajian pustaka dengan fokus perhatian kajian merujuk pada prinsip-prinsip moral yang mengendalikan sikap serta interaksi sosial di ruang digital. Dalam kajian ini kami mengulas beberapa aspek etika dalam dunia internet sehingga memberikan satu pedoman atau rujukan bagi siswa untuk membangun tata kumunikasi yang sehat dalam ruang digital sehingga siswa atau siapa saja yang berperan sebagai pengguna dan penyediaan media sosial, seperti internet dapat menggunakannya secara lebih sehat, santun, ramah dan beretika.
A. Memahami Pedoman Etis dan Aspek Hukum dalam Berinternet
Dalam pemanfaatkan dan menggunakan internet seorang terpelajar atau siswa maupuan masyarakat pada umumnya pertama-tama harus memiliki pengetahuan yang baik dan benar tentang internet. Sebelum memanfaatkan internet sebagai media berkomunikasi secara efektif, komunikatif dan beretika maka kita perlu memahami beberpa hal penting berikut:
-
Menjaga privasi serta keamanan data
Information privacy adalah privasi informasi pribadi dan biasanya berkaitan dengan data pribadi yang disimpan pada sistem komputer sehingga privasi informasi dikenal atau disebut sebagai sebagai privasi data (Serafica Gishca, 2022). Salah satu permasalahan di dunia internet saat ini adalah terkait dengan masalah privasi karena banyak pelanggaran terjadi dimana data pribadi diambil dengan terencana dan sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan lebih jauh dari itu menyalahgunakan data-data tersebut untuk kepentingan dirinya dan bahkan untuk tindakan kejahatan yang melanggar etika, moral dan hukum. Siapa saja yang melakukan pelanggaran privasi data adalah salah satu pelanggaran hukum atas hak pribadi sesuai UU ITE pasal 26 tahun 2008.
-
Memiliki kepatuhan pada hukum serta regulasi
Etika internet terpaut dengan kepatuhann terhadap hukum dan perundang-undangan bak terhadap hak privasi data maupun hak cipta atau karya seseorang. Hak cipta merupakan pencipta atau pemegang yang berhak mengatur, mengevaluasi, menambah dan memperlihatkan kepada publik. Namun yang bukan termasuk hak cipta tidak dapat mempromosikan karya hak cipta tersebut tanpa persetujuan pemilik hak cipta, karena sebelum karya tersebut diperlihatkan kepada publik oleh pemegang hak cipta, karya tersebut sudah dikaitkan dalam undang-undang No.28 tahun 2014. Owner informasi serta penyedia layanan memiliki kewajiban untuk memahami regulasi ini supaya mampu membangun perlindungan hukum terhadap penggunnya dan mampu memproteksi tindakan pelanggaran atau kejahatan media sosial seperti internet.
-
Menjaga tanggung jawab konten
Keamanan Digital (Digital Dafety) yaitu kemanan yang berfokus pada pengetahuan dasar individu mengenai penjagaan keamanan identitas digital dan juga mengenai data pribadi yang ada dalam platform digital (Serafica Gishca, 2024). Tangungjawab konten Ini merupakan aspek tanggungjawab yuridis, sosial dan personal. Memberitahukan data yang akurat serta tidak menyesatkan merupakan bagian dari etika internet. Penyebaran kabar palsu, hoaks, serta data yang merugikan wajib dihindari. Serta dari penyebaran data tersebut orang yang menyebrakan wajib siap bertanggung jawab apapun yang hendak terjalin kedepannya sari kabar yang telah dia sebarkan, oleh sebab itu wajib membagikan ataupun menyebarkan kabar yang benar serta jelas.
-
Memiliki perilaku online yang etis
Perilaku online etis dipahami sebagai kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (internet) dalam kehidupan sehari-hari (Suwatno, 2022). Sebaliknya perlakuan yang tidak pantas, semacam cyberbullying, trolling, serta penipuan online, harus dihindari karena bertentangan dan melanggar etika dan hukum. Etika internet mewajibkan pengguna untuk berperilaku dengan hormat serta handal saat menggunakan dan memanfaatkan internet atau membangung relasi dan komunikasi melalui media sosial, internet dan perangkat digital lainnya.
-
Menjaga Keseimbangan antara kebutuhan bisnis serta etika
Penyedia layanan harus menyeimbangkan antara kebutuhan bisnis serta etika. Aplikasi semacam pengumpulan informasi yang kelewatan untuk keperluan pemasaran wajib mempertimbangkan dengan hati hati untuk membenarkan jika hak pribadi pengguna tidak dilanggar.
B. Perilaku Terpuji Media Sosial
Selain memahami pedoman dan aturan dalam bermedia sosial atau berselancar dengan internet sambil menjaga aspek keamanan dan privasi dalam penggunaan internet atau bermedia sosial, penting juga bagi para pelajar atau pengguna internet untuk membangun sikap dan tanggungjawab serta perilaku terpuji di media social. Berani bertanggungjawab dalam berperilaku guna terhindar dan tercegah dari perilaku-perilaku yang berdampak buruk seperti menyebarkan berita-berita palsu, bertindak jahat atau melakukan perundungan dengan kata-kata yang mengucilkan seseorang di media sosial. Dalam membangun dan mengembangan perilaku terpuji media sosial para pengguna internet dan media sosial perlu membangun budaya digital yang baik melalui penguatan etika digital. Ada empat pilar atau pedoman utama dalam mengembangkan perilaku terpuji media sosial (Jobirovich, 2021) yakni:
-
Digital skills (kecakapan digital), terkait pemahaman dan pengetahuan dasar yang lengkap mengenai landscap digital, yakni internet dan dunia maya.
-
Digital culture (budaya digital), perilaku individu dalam berinteraksi di internet dengan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang menjadi gagasan bagi perilaku atau pengguna internet dan berfokus kepada kebudayaan pengetahuan umum nilai sosial dan kebiasaan, seperti bersifat Pancasila dalam berkehidupan, berbangsa, berbudaya dan bernegara.
-
Digital ethics (etika digital), kesadaran perilaku atau pengguna internet dalam pengembangan cara yang mengatur penggunaan internet berdasarkan norma-norma dan nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari.
-
Digital safety (keamanan digital), terarah pada peningkatan pemahaman dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.
Dasar pemahaman etika digital ini penting untuk menguatkan perilaku dan sikap teknis digital yang lebih kontekstual dan praktis dalam interaksi dan komunikasi dalam bermedia sosial. Beberapa hal berikut yang dapat dilakukan agar kita berkomunikasi dan menggunakan internet dengan cara yang memenuhi aspek etis dalam bermedia sosial atau berselancar dengan internet.
-
Menggunakan bahasa yang baik dalam berkomentar ataupun saat berkomunikasi di internet. Menggunakan bahasa yang sopan dan hindari penggunaan kata yang multitafsir karena dapat menyebabkan kesalahpahaman bagi orang yang membaca.
-
Tidak mengumbar semua hal di internet terutama hal-hal yang bersifat privasi seperti masalah pribadi. Hal ini penting karena semua hal yang ada di internet dapat dilacak atau diakses sehingga memiliki resiko pada peluang bagi adanya tindak kejahatan cyber.
-
Cek kembali kebenaran sebuah berita atau informasi karena tidak semua berita dari media sosial itu benar, valid, sehingga jika tidak di cek kembali kebenarannya, orang-orang dapat tertipu. Ini berlaku juga bagi kita yang ingin membagi suatu informasi, pastikan kebenaran sumbernya lebih dulu. Jika sudah valid dan benar barulah kita dapat membagikan informasi tersebut.
-
Menghargai hasil karya orang lain. Ada banyak dari kita yang suka untuk me-repost atau memposting ulang hasil karya orang lain. Namun sayangnya, terkadang kita selalu lupa untuk mencantumkan sumber dari hasil karya orang lain, padahal hal itu sangatlah penting, karena ini adalah bentuk kita menghargai hasil karya dari orang tersebut. Jangan biasakan diri kita untuk mengcopy paste hasil karya orang orang lain tanpa mencantumkan sumbernya, hal ini dapat membuat orang lain salah paham.
-
Menghargai privasi orang lain di media sosial. Apa yang menurut kita dapat dibagikan ke media sosial belum tentu sama dengan orang lain, mau itu teman, sahabat dekat, ataupun keluarga.Ketika ingin berbagi cerita, foto, dan video. Demi menghindari permasalahan lebih lanjut maka lebih baik minta izin terlebih dahulu kepada pemilik sebelum mengunggah sesuatu yang ada hubungannya dengan orang lain.
Penggunaan internet mempunyai implikasi yang signifikan pada aspek keamanan data pribadi namun berdampak secara etis dalam perihal keamanan diri. Pemakaian internet yang rutin, terdapat kekhawatiran yang terus menjadi bertambah tentang kemampuan pelanggaran informasi, pencurian bukti diri, serta pengawasan. Ini paling utama benar kala berkaitan dengan pribadi online, dimana orang bisa mengakses data individu orang lain tanpa izin mereka. Selanjutnya kami akan memberikan cara menggunakan internet dalam menjaga keamanan dan privasi:
-
Memiliki password yang kuat dan berbeda di berbagai
-
Menghindari membagikan informasi pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, atau detail pribadi lainnya secara sembarangan.
-
Berhati hati dengan orang asing online dan hindari bertemu mereka di dunia nyata tanpa persetujuan orang tua.
-
Memeriksa secara berkala konten dan informasi pribadi di media sosial, dan hapus atau privasi yang tidak diperlukan lagi.
-
Hindari menyebarluaskan rumor atau cerita buruk seseorang.
-
Menjaga keamanan akun.
Internet sudah menjadi aspek penting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu kita harus bijak dalam menggunakan internet tersebut. Dengan menjaga keamanan dan privasi, bersikap sopan di media sosial, dan menghargai hak cipta, kita bisa membuat dunia online lebih aman dan menyenangkan untuk semua orang. Tindakan sederhana seperti tidak membagikan informasi pribadi sembarangan, menghindari menyebarkan berita palsu, menghormati karya orang lain bisa membuat perbedaan besar dalam dunia pendidikan. Pada akhirnya, etika dalam penggunaan internet dan media sosial lainnya bukan hanya soal melindungi diri sendiri, tapi juga terkait bagaimana menciptakan lingkungan digital yang positif untuk semua orang karena etika pada dasarnya membangun dan membentuk perilaku dan budaya adab. Sebagai pelajar kita perlu berkomitmen untuk menerapkan etika sebagai pedoman berperilaku dalam semua aktivitas online kita sehari-hari sehingga internet taupun media sosial bisa menjadi tempat dan sarana komunikasi yang edukatif dan bermakna dalam interaksi dan komunukasi sosial. Beberapa hal praktis yang bisa dilakukan sebagai standar umum dalam penggunaan internet dan media sosial lainnya seperti (a) patuh pada hukum dan kebijakan (b) menghargai privasi dan menjaga keamanan data diri dan orang lain (c) informasi yang kita bagi harus informasi yang baik, benar, dan mendidik (d) perlu membangun sikap dan tanggungjawab dalam bermedia sosial (etika berinternet). Beberapa tips dari kami, cara bersopan santun dalam menggunakan media sosial dan internet sebagai berikut:
Tips Mengembangkan Sikap Terpuji Media Sosial
-
Menggunakan bahasa yang baik dan jelas serta penggunaan kat yang sopan.
-
Apabila mengunggah foto, vidio atau informasi kedepakan nilai sopan santun dan terhindar dari isu SARA.
-
Gunakan secara tepat tanda dan simbol seperti like, love, suka.
-
Bijaksana dalam meneruskan infromasi apapun, termasuk gambar, vidio dan status orang lain.
-
Bijaksana dalam memberikan komentar terhadap orang lain.
-
Bila mengambil informasi, gamabr, atau media apapun sertakan dengan sumbernya atau pembuatnya.
-
Jangan membagi informasi yang.
-
Melaporkan akun yang menyebarkan informasi palsu dan merugikan orang lain.
-
Biasakan berpikir dahulu sebelum bertindak.
C. Mengembangkan Pedagogi Digital di Sekolah
Pendidikan modern menetapkan tujuan bagi siswa untuk memperoleh pengetahuan secara bebas, untuk mengetahui cara berinteraksi dengan orang yang berbeda dalam situasi yang berbeda, dan pada saat yang sama merasa bebas dan percaya diri. Oleh karena itu, teknologi komunikasi, media internet di era digital bersifat inovatif dalam prosesnya. Pendidikan yang didasari dengan rencana dalam proses pembelajaran agar terwujud aktivitas pembelajaran yang aktif dan baik, dengan begitu mampu memahami dan meningkatkan pengetahuan dari proses pembelajaran yang baik itu. Untuk itu perlu dikembangkan cara beretika yang baik dalam pemanfaatan teknologi sehingga terbangun pemahaman, sikap dan keterampilan siswa dalam pemanfaatan kemajuan di bidang teknologi dan informasi di era digital saat ini. Perkembangan teknologi digital saat ini sangan berpengaruh besar dalam kehidupan. Banyak kegiatan manusia, aktivitas kerja dan industri beralih ke sistem digital seperti layanan di sekolah, rumah sakit, perusahaan, bahkan layanan untuk makan minum sudah melalui catering (go food). Para spesialis semakin berupaya mengubah kurikulum sekolah menjadi bentuk elektronik. Dalam proses penerapan gagasan ini, tidak hanya sistem pendidikan tetapi juga makna dan tujuannya belajar juga bergeser. Dengan bantuan teknologi digital, guru dan siswa dapat mengakses materi dengan mudah dan lebih efektif, sehingga kesempatan belajar diperluas secara signifikan dan kualitas pendidikan diharapkan akan semakin ditingkatkan.Saat ini, baik guru maupun siswa dapat berinteraksi dengan teman, kolega, institusi dan sekolah-sekolah lain bahkan masyarakat secara global di seluruh dunia. Guru maupun siswa memiliki peluang dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam webinar, konferensi video, obrolan atau tutorial secara daring sehingga mampu meningkatkan pemahaman, pengetahuan, pengalaman, keterampilan.
Menurut para ilmuwan, dan para ahli pendidikan penggunaan teknologi digital dalam pendidikan dan pembelajaran harus diarahkan dan bertujuan untuk mengembangkan struktur pemikiran siswa dan membangun serta menguatkan pengalaman belajar mereka. Penggunaan teknologi digital juga mendukung semua jenis aktivitas kognitif siswa dalam pengembangan dan penguatan pengetahuan, keterampilan, komptensi, minat dan bakat siswa. Dalam rangka penguatan pedagogi dan literasi digital siswa, sekolah dapat memilih perangkat digital yang berhubungan langsung dengan:
-
(1) Masalah pedagogis yang terkait langsung dengan (a) perangkat pelatihan dasar seperti pembuatan buku teks elektronik, sistem assessment, dan system kendali mutu (b) membuat perangkat pelatihan praktis seperti rangkaian masalah, teknologi digital, konstruktor virtual (c) membuat sarana bantu: menyediakan literatur, permainan komputer pengembangan, pelajaran video multimedia.
-
(2) Mengenai organisasi proses pendidikan yang terkait dengan (a) sumber informasi-pendidikan, penyediaan bahan bacaan, artikel dan buku-buku online (b) menciptakan pembelajaran interaktif secara digital